Dilema Tumbuh Kembang PAUD di Indonesia
Dilema Tumbuh Kembang PAUD di Indonesia
Today at 1:51am | Edit Note | Delete
Kamis, 04 September 2008 07:55:35
Dilema Tumbuh Kembang PAUD di Indonesia
Kategori: Insan Peduli PTKPNF (2622 kali dibaca)
“The
Golden Age” atau “Usia Masa Emas” seorang manusia ketika ia berumur 0 –
6 tahun berdasarkan UU Sisdiknas Tahun 2003 atau 0 – 8 tahun
berdasarkan dunia internasional. Sungguh masa penting ini tidak dapat
tergantikan lagi apabila sudah terlewati, karena masa ini disebut
dengan masa mempersiapkan segenap potensi fisik, akan maupun mental
yang ada pada seorang manusia dengan sebaik-baiknya dan menghargai
setiap keunikan per individu dari setiap insan.
PENDAHULUAN
Tahun
2005 UNESCO mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang angka
partisipasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terendah di ASEAN, baru
sebesar 20%, ini masih lebih rendah dari Fhilipina (27%), bahkan negara
yang baru saja merdeka Vietnam (43%), Thailand (86% dan Malaysia (89%).
Dan kesemunya ini semakin tampak dengan Human Development Index (HDI)
Indonesia yang juga lebih rendah diantara negara-negara tersebut. Ini
membuktikan bahwa pembangunan PAUD berbanding lurus dengan mutu dari
sebuah negara yang terdiskripsikan dalam HDI.
Sedangkan
Depdiknas dalam buku Pembangunan Pendidikan Nasional tahun 2007
menggambarkan bahwa Pemerintah telah berhasil meningkatkan Angka
Partisipasi Kasar (APK) PAUD yang awalnya pada tahun 2004 adalah 39,09%
maka pada tahun 2006 sudah mencapai 45,63% dengan target capaian pada
tahun 2007 sebesar 48,07%, sudah barang tentu ini merupakan sebuah hal
yang menggembirakan bagi pengembangan pendidikan anak usia dini.
Kemudian disebutkan bahwa agenda-agenda yang akan dicapai pada tahun
2009 seperti pencapaian APK PAUD usia 2 – 6 tahun sebesar Akan tetapi
perlu dikritisi untuk pencapaian 53,90% atau sekitar 10,05 juta orang
kualitas dari layanan yang diberikan, bukan kepada kuantitas. Ini
menjadi amat penting karena begitu dasarnya PAUD itu bagi seorang
manusia dalam kehidupannya yang akan datang.
Pemerintah pada
tahun 2001 telah mendirikan Direktorat khusus bagi PAUD yaitu
Direktorat Pendidikan Anak Dini Usia dibawah naungan Direktorat
Jenderal Pendidikan Luar Sekolah (sekarang disebut Ditjen PNFI),
Direktorat yang bertugas untuk melayani PAUD pada jalur pendidikan
nonformal dan informal. Ini disebabkan karena sebelumnya untuk layanan
yang diberikan kepada anak usia dini baru pada usia 4 – 6 tahun melalui
pendidikan formal yaitu TK, sedangkan melalui jalur pendidikan
nonformal dan informal msih belum ada. Pendidikan formal pada tahun
2000 hanya mampu menyerap 12,65% dari total usia tersebut dengan Guru
TK hanya sebanyak 95.000 orang untuk memberikan pelayanan 1,6 juta anak
usia dini. Sedangkan untuk sisa 0 – 4 tahun masih belum terlayani, oleh
karena itu maka Pemerintah berinisiatif untuk mendirikan Direktorat
PADU (saat ini disebut Dit. PAUD) yang bertugas untuk melayani anak
usian dini yang berumur 0 – 4 tahun.
Perlu diingat, setiap anak
itu mempunyai potensi yang unik ketika ia lahir di muka bumi ini, baik
secara fisik (jasmani) maupun non fisik (akal, hati dan lain
sebagainya), dan dari itu semua sesungguhnya kuncinya ketika anak
tersebut berumur 0 – 6 tahun, seperti yang tertuang dalam UU Nomor
20/2003 tentang Sisdiknas pada pasal 28. Bahkan dalam pasal tersebut
juga dijelaskan ada 4 (empat) unsur yang harus dipenuhi dalam
pengembangan anak usia dini yaitu: pertama, pembinaan anak usia dini
merupakan pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai
dengan usia enam tahun. Kedua, pengembangan anak usia dini dilakukan
melalui rangsangan pendidikan. Ketiga, pendidikan anak usia dini
bertujuan untuk dapar membantu pertumbuhan dan pengembangan jasmani dan
rohani (holistik). Dan keempat, pengembangan dan pendidikan anak usia
dini merupakan persiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Untuk
bidang SDM dalam pengembangan PAUD ini dijabarkan dalam PP Nomor
19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 29 yang menjelaskan
bahwa standar minimal bagi Pendidik PAUD adalah D-IV atau Sarjana
dengan latar belakang pendidikan PAUD, psikologi atau pendidikan
lainnya yang telah bersertifikasi profesi guru untuk PAUD. Yang
kesemuanya merupakan bentuk perhatian Pemerintah betapa pentingnya PAUD
bagi bangsa ini.
PEMBAHASAN
PAUD Kunci Pembangunan Insan
Dalam
rangka untuk dapat memberikan hal yang terbaik bagi anak bangsa saat
fase pertumbuhan seorang manusia ketika berumur 0 – 6 tahun, menjadi
teramat penting bagi setiap insan yang sering kali disebut dengan “masa
emas” atau “the golden age”, masa tersebut seorang anak harus
dipersiapkan “wadah” yang mampu untuk menampung setiap materi, ilmu
atau pemikiran dengan mumpuni baik secara jasmani, mental maupun
pikirannya dengan semaksimal mungkin untuk menghadapi setiap
persoalannya di masa yang akan datang dalam hidupnya kelak.
Menurut
hasil penelitian neuroscience menunjukkan bahwa kehidupan intelektual
bersumber dari otak manusia. Oleh karena itu bila kita mengatakan bahwa
ekspresi dan bentuk prilaku merupakan cerminan dari seseorang maka
perkembangan otak pada masa emas tersebut harus betul-betul
diperhatikan.
Dalam sebuah penelitian, Bloom mengatakan bahwa
pengembangan intelektual seorang anak sangat pesat pada tahun-tahun
awal kehidupan anak. Sekitar 50%, variabilitas kecerdasan orang dewasa
sudah terjadi sejak anak berumur 4 tahun, peningkatan mutu 30%
selanjutnya terjadi masa usia 4 – 8 tahun dan sisanya pada pertengahan
atau akhir dasawarsa kedua atau ketika usia 8 – 15 tahun. Bloom juga
mengatakan bahwa umur 0 – 4 tahun merupakan masa-masa penting pertama
terhadap kaya miskinnya lingkungan sekitar yang menstimulasi
perkembangan intelektuak masnusia. Bahkan selbih jauh ia menjelaskan
bahwa ini berpengaruh pada perkembangan IQ dengan perbandingan bahwa
lingkungan dengan stimulasi yang kaya akan menambah 10 unit IQ dari
pada yang miskin ketika berumur 0 – 4 tahun., kemudian sekitar 6 unit
IQ ketika berumur 4 – 8 tahun.
Salah seorang ahli Carla Shaz
mengatakan bahwa masa kritis pengembangan tumbuh kembang anak mencakup
5 (lima) hal, yaitu: pertama¸pengembangan penglihatan ketika berumur
empat tahun pertama. Kedua, pengembangan perasan emosi sejak umur 2
(dua) bulan sampai mulai berkembang perasaan stress, kepuasan, girang
dan sedih. Sedangkan perasaan iri dan empati baru berkembang pada usia
3 (tiga) tahun. Pada masa-masa ini pengasuhan yang penuh kasih sayang,
pemenuhan nutrisi dan perawatan kesehatan merupakan persyaratan mutlak
bagi pertumbuhan emosi anak. Dan perlu diingat bahwa pada masa ini juga
setiap setiap peristiwa yang tidak mengenakkan atau traumatik akan
berpengaruh pada keseimbangan emosi yang kemudian berhubungan dengan
perkembangan kecerdasan dan empati. Ketiga, perkembangan kemampauan
bahasa, sudah dimulai sejak dalam kandungan, ketika berumur 1 (satu)
tahun sudah terbentuk “peta perseptual” untuk dapat mengetahui
perbedaan suara atau fonem yang diucapkan dan perkembangan ini
ditentukan dengan seberapa banyak anak diajak bicara atau mendengarkan.
Keempat, kemampuan gerak anak, masa kritis pengembangan gerakan
berlangsung sejak lahir sampai umur 2 tahun, sedangkan masa
perkembangan motorik kasar berlangsung hingga berumur 4 tahun. Kelima,
perkembangan kemampuan musik, masa kritis pengembangan musik ketika
berumur 3 s.d. 10 tahun, hasil penelitian Mozart membuktikan bahwa
rangsangan musik sejak dini akan membina pengembangan di bidang
visiospatial, matematika dan logika.
Dari beberapa penelitian
para ahli ini sudah dapat diketahui betapa pentingnya PAUD bagi setiap
orang yang dilahirkan di muka bumi ini, padahal masih banyak
penelitian-penelitian para ahli lainnya baik dari sisi gizi, psikologi,
dan lain sebagainya yang belum disosialisasikan. Semuanya semakin
terlihat ketika diketahui bahwa ternyata HDI Indonesia masih dibawah
negara-negara lain yang sudah berhasil dengan lebih baik memberikan
layanan PAUD.
Dilema Perkembangan PAUD di Indonesia
Namun,
menjamurnya pendidikan anak usia dini melalui pendidikan nonformal
mengakibatkan tidak terkontrolnya penanganan terhadap anak-anak usia
dini dengan baik, padahal masa emas tersebut merupakan masa-masa yang
teramat penting dan tidak dapat datang untuk yang kedua kalinya dalam
pembentukan otak, fisik dan jiwa seorang anak.
Hal ini menjadi
semakin buruk lagi karena perubahan kebudayaan atau kebiasaan hidup
ketika zaman kakek-kakek kita dahulu yang lebih mementingkan
kebersamaan dalam sebuah komunitas, sehingga tumbuh kembang anak
menjadi baik dengan sendirinya oleh berbagai rangsangan ketika mereka
berinteraksi dengan komunitasnya untuk dapat memberikan rasa kasih
sayang seutuhnya. Saat ini budaya kita lebih cenderung menjadi
individualistik, terbukti dengan banyaknya anak-anak kita yang
seolah-olah hanya dirangsang dengan “maaf” didikan seorang pembantu,
sebagai pengganti ibu-ibu yang bekerja membantu pencarian hidup
keluarganya. Permasalahannya orang-orang tersebut atau pembantu belum
mengerti betul tentang tumbuh kembang anak bahkan mereka juga tidak
mengandung selama 9 bulan sebagai bentuk pembelajaran alam kepada
seorang ibu, kasarnya tidak mempunyai hubungan batin yang kuat yang
bisa memberikan kasih sayang seutuhnya.
Akibat perubahan pola
hidup ini mengakibatkan perubahan pertumbuhan AUD, yang berdampak
kepada semakin berkurangnya stimulasi-stimulasi awal yang amat
dibutuhkan seorang anak pada masa emas tersebut. Sesungguhnya masa
terpenting ini adalah merupakan tanggungjawab dari pendidikan keluarga
bukan nonformal maupun formal, dan ini pada dasarnya merupakan sebuah
kebutuhan dasar manusia. Akan tetapi dengan kenyataan tersebut
diperlukan sebuah pendidikan awal yang diberikan oleh Pemeritah melalui
pendidikan nonformal yang saat ini sudah dilakukan atau paling tidak
segera mensosialisasikan dengan baik kepada masyarakat tentang
pentingnya PAUD tersebut serta hal yang harus dilakukan agar dapat
menyelamatkan generasi penerus bangsa ini sehingga mampu mempunyai daya
saing tinggi atau paling tidak mampu menghadapi kehidupannya kelak
dengan sebaik-baiknya dengan segala potensi yang telah terbangun dengan
baik.
Saat ini pengembangan PAUD di Indonesia telah menimbulkan
dilema, upaya untuk dapat memberikan pelayanan PAUD kepada setiap anak
yang ada di Indonesia, akan tetapi banyak hal yang tidak dapat dipenuhi
dengan semestinya. Dan ini bisa menyebabkan perkembangan anak yang
tidak optimal sesuai dengan keinginan yang dituju, malah akan lebih
membahayakan bila tidak ditangani secara cepat dan tepat karena semua
ini berhubungan persiapan segenap potensi yang ada guna dapat membangun
seorang insan manusia dalam mengarungi kehidupannya kelak.
Pertama,
sesuai dengan PP 19 maka seluruh Pendidik PAUD minimal adalah strata
satu. Permasalahannya bagaimana mungkin dapat membuat S1 semua
Pendidikan PAUD sejumlah 359 ribu orang (sumber data dari Ditjen PMPTK)
orang untuk dapat melayani 28 juta orang anak usia dini. Bahkan
persoalan selanjutnya adalah bahwa ternyata hampir sebagian besarnya
merupakan lulusan dari SMP dan SMA, hanya sebagian kecil S1. Atau
permasalahan selanjutnya adalah sedemikian pentingkah kualifikasi
tersebut bagi seorang Pendidik PAUD ? Bahkan Prodi untuk khusus Jurusan
PAUD hanya sedikit di Indonesia, bisa dihitung dengan jari, bagaimana
mungkin dapat dikejar semuanya mengingat masa-masa emas anak-anak
tersebut tidak bisa dihentikan waktunya. Berbeda dengan perencanaan
Pemerintah yang memberikan waktu 10 tahun untuk mencapai PP tersebut.
Sungguh ini amat berbahaya bila tidak secepatnya dicarikan upaya bagi
anak-anak yang kita cintai itu.
Kedua, pembangunan kompetensi
SDM dari Pendidik PAUD sebagai ujung tombak pengajar bagi anak-anak
kita. Ini juga tidak boleh dilakukan setengah-setengah karena merekalah
yang nanti akan membentuk anak-anak kita menjadi seperti apa kelak.
Bila diharapkan dapat meningkatkan kompetensi mereka melalui
diklat-diklat, maka pertanyaannya adalah seberapa baik kualitas dari
diklat tersebut ? Seberapa banyak pemerintah mampu melakukan diklat
terhadap Pendidik PAUD ? Bagaimana Pemerintah mampu untuk dapat
melakukan percepatan dalam meningkatkan kompetensi mereka saat ini ?
Ketiga,
aspek keibuan secara mental seorang pendidik PAUD, mereka pada dasarnya
mereka belum mengerti aspek kejiwaan seorang anak secara kejiwaan
karena mereka tidak mengandung atau mengerti rasanya mempunyai seorang
anak. Sedangkan dari diklat mereka baru mengetahui tentang kemampuan
membaca dan menulis atau kemampuan motoriknya juga aspek kejiwaan dari
seorang anak secara teoritis. Sebagai ilustrasi seorang ibu yang
diberikan hak asuh oleh Tuhan harus selama 9 (sembilan) bulan
mengandung anaknya, waktu tersebut paling tidak akan memberikan
pembelajaran kepada seorang wanita tentang arti mendidik seorang anak,
seperti kesabaran, mengerti anak, psikologi anak, dan lain sebagainya
dengan secara naluriah. Dapat dibayangkan ketika mengatakan bahwa
pendidikan anak usia dini merupakan masa-masa penting dalam kehidupan
seorang manusia baik untuk perkembangan otaknya, perkembangan motriknya
bahkan perkembangan mentalnya, kita malah tidak memperhatikan SDM dari
anak-anak kita yang mendidik anak kita, apakah ini tidak malah
membahayakan tumbuh kembang anak kita ? Sudahkah dalam diklat-diklat
tersebut diberikan sentuhan tentang arti sebagai Ibu bagi Pendidik
PAUD? Sungguh kesemua ini membuat kita kuatir apabila tanpa ada
perbaikan-perbaikan pendidikan anak usia dini kita diserahkan kepada
mereka.
Keempat, kecilnya insentif yang diberikan kepada
Pendidik PAUD, bahkan dibeberapa wilayah ada yang dibayar dengan
menukarkan dengan beras, sayur mayur, dsb. Bahkan Pemerintah melalui
Dit. PTK-PNF sampai saat ini baru bisa memberikan insentif sebesar 600
ribu per tahun, itu pun tidak semua Pendidik PAUD, masih amat terbatas.
Bagaimana mungkin mereka dapat mendidik anak-anak kita dengan baik,
mereka sendiri sedang dalam kesulitan dalam hidupnya, ironis bukan.
Keempat,
tersebarnya penanganan PAUD dalam berbagai instansi Pemerintah
menyebabkan kurangnya koordinasi dengan baik, sehingga penanganannya
terkadang menjadi tidak fokus atau bias atau tidak berkesinambungan.
Ada baiknya Pemerintah menyatukan keseluruhannya sebagai bentuk
perhatian terhadap PAUD dengan membentuk Direktorat Jenderal khusus
yang menangani PAUD ini. Sehingga semua bentuk program atau kegiatan
akan terkoordinasi dengan baik dan dapat melakukan sebuah perencanaan
yang lebih matang serta percepatan-percepatan untuk membangun PAUD ini.
Kelima,
saat ini Pemerintah sepertinya lebih mengutamakan untuk dapat melayani
anak usia dini sebanyak-bannyaknya atau berdasarkan kuantitas bukan
kepada kualitas. Hal ini sesungguhnya sangat berbahaya karena
pendidikan itu bukan sebuah pembangunan insan secara utuh, jadi
sesungguhnya kedua-duanya tidak dapat dipisahkan. Jangan samakan
pendidikan dengan kemiskinan, perbedaan keduanya amatlah besar, Tuhan
menciptakan manusia semuanya mempunyai akal karena inilah perbedaan
antara manusia dengan makhluk lainnya. Sedangkan kemiskinan merupakan
sebuah skenario Tuhan bagi hambanya untuk berkehidupan di bumi ini,
sampai kapanpun kemiskinan itu tidak akan pernah hilang dari muka bumi
ini karena merupakan bagian dari realita kehidupan manusia sebagai
makhluk sosial. Ketika melakukan penanganan orang-orang miskin dengan
lebih memilih kuantitas daripada kualitas kehidupannya, ini sah-sah
saja dalam artian standar minimal kebutuhan seorang manusia untuk
kehidupannya secara fisik sudah dapat diukur dengan baik. Apakah hal
ini juga yang ingin kita lakukan terhadap anak-anak kita ? Padahal
jelas bahwa setiap anak itu mempunyai keunikan dan bakat tersendiri per
individunya. Bila ini terus dilakukan maka yang terjadi adalah sebuah
pemasungan perkembangan insan seorang manusia yang telah diberikan
haknya oleh yang Maha Kuasa.
Keenam, keberhasilan yang dilakukan
dengan PAUD Pendidikan NonFormal tersebut ternyata berdampak dengan
adanya sebutan “saling berebut lahan”, demikian sebutannya ketika
adanya kecemburuan antara penanganan PAUD melalui formal, melalui TK,
dengan penaganan PAUD melalui pendididikan nonformal seperti Kelompok
Bermain, Tempat Penitipan Anak, dsb. Salah satu penyebabnya adalah
karena program PAUD yang dilaksanakan oleh Dit. PAUD biayanya tidak
mahal dibandingkan dengan program PAUD pada pendidikan formal bahkan
sering kali gratis. Ini tidak terlepas dari curahan anggaran yang
diberikan kepada PAUD NonFormal yang demikian luas tersebar dan cukup
besar jumlahnya, walau tidak memperhatikan betul-betul standar-standar
yang harus dipenuhi seperti jalur formal. Faktor yang lain adalah bahwa
sifat dari pendidikan nonformal ini menyebabkan setiap lapisan
masyarakat yang peduli dan simpati dengan PAUD akan berlomba-lomba
untuk dapat melaksanakannya, bahkan sebagian karena perhatian mereka
terhadap komunitas mereka, demi masa depan anak cucu mereka mereka.
Inilah
yang dinamakan dengan dilema, dimana kita amat sangat mengetahui bahwa
PAUD itu teramat penting dan paling berharga dalam kehidupan seorang
manusia sehingga sesungguhnya amatlah riskan apabila tidak ditangani
oleh orang-orang yang profesional dan betul-betul mengetahui ilmu
tumbuh kembang anak. Namun bila ini harus dipenuhi maka semakin tidak
terlayani pendidikan anak usia dini yang ada di Indonesia karena
keterbatasan SDM bahkan mungkin juga sarana prasarana atau anggaran.
Sungguh sebuah permasalahan yang benar-benar harus segera ditangani
dengan cepat dan tepat berkenaan dengan dampaknya bagi penerus bangsa
yang kita cintai ini dalam kehidupannya di masa yang akan datang.
Membangun Insan Kamil
Demi
menuju Visi Depdiknas, yaitu “Menuju Insan Indonesia Yang Cerdas dan
Kompetitif”, maka PAUD merupakan sebuah kunci pembangunan dalam
membangun seorang insan, sehingga tidak bisa dianggap sebelah mata atau
setengah-setengah karena akan berdampak kepada pembangunan secara
keseluruhan diri seorang manusia, baik itu akal, fisik maupun jiwanya.
Masa terpenting dalam pembangunan karakter seseorang sudah dimulai
sejak dalam kandungan sampai dengan umur 8 tahun menurut dunia
internasional atau 6 tahun menurut UU Nomor 20/2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Jadi ketika dipertanyakan mana yang lebih
penting dalam memberikan layanan kepada anak usia dini, kuantitas atau
kualitas, maka kedua-duanya harus berjalan secara bersamaan dengan
kesungguhan-kesungguhan dan sinergi antara Pemerintah dan masyarakat.
Karena apabila lebih mementingkan kuantitas dari pada kualitas maka
hasilnya adalah anak-anak kita yang tidak bisa bersaing dengan
anak-anak lain, mereka banyak akan tetapi selalu kalah dengan anak-anak
yang baik secara kualitas dalam mendapatkan PAUD, ini tentu tidak kita
harapkan.
Hal yang terpenting lainnya adalah peningkatan mutu
dari Pendidik PAUD, Pemerintah harus segera dapat memetakan kemampuan
dari seluruh Pendidik PAUD baik dari sisi kompetensi maupun kualifikasi
sehingga mereka tidak bekerja dengan sembarangan, juga berkaitan dengan
hal-hal uang harus dilakukan kelak untuk dapat meningkatkan kualitas
mereka. Sekali lagi nasib anak-anak kita berada di bawah tangan mereka.
Selajutnya setiap Pendidik juga harus mampu memetakan kemampuan dari
masing-masing individu seorang anak yang masing-masing mempunyai
keunikan, juga ini akan berdampak dalam percepatan pembangunan SDM di
Indonesia.
Untuk dapat melakukan percepatan maka Pemerintah
harus segera dapat membangun berbagai bentuk kemitraan antara
Pemerintah dengan Pemerintah, Pemerintah dengan masyarakat melalui LSM
atau Orsosmasnya dan Pemerintah dengan Keluarga atau satuan unit
terkecil pada masyarakat. Saat ini yang sering terlupakan oleh
Pemerintah adalah membangun PAUD pada tataran keluarga atau secara
informal, padahal jalur ini sesungguhnya mempunyai peluang yang besar
dalam melakukan percepatan untuk pengembangan PAUD ditengah
keterbatasan Pemerintah. Selain itu bahwa ternyata perkembangan seorang
anak yang berumur 0 – 4 tahun itu ternyata lebih banyak di dalam
keluarganya, sehingga dibutuhkan sebuah pendiddikan bagi keluarga
tentang pentingnya PAUD dan apa yang harus diperhatikan dalam tumbuh
kembang seorang anak.
Namun demikian, ini juga memerlukan
keseriusan dalam melaksanakannya karena sasarannya yang demikian luas,
juga status sosial mereka yang berbeda, tingkat pendidikan mereka yang
berbeda, dan lain sebagainya. Tapi bila program ini berhasil maka sudah
pasti akan menyebabkan percepatan yang cukup signifikan.
Sosialisasi
merupakan hal yang terpenting guna memberikan penjelasan kepada
masyarakat secara luas tentang pentingnya PAUD, serta hal minimal yang
harus diketahui untuk dapat dilakukan oleh masyarakat bagi
anak-anaknya. Baik itu melalui media cetak, elektronik maupun teknologi
informasi.
Ini juga sebagai upaya untuk dapat mengejar
ketertinggalan dari layanan PAUD yang saat ini begitu menyebar tapi
tanpa memperhatikan isi dari pembelajarannya dengan sebaik-baiknya,
bahkan jika perlu pembelajaran PAUD ini dapat diketahui tidak saja oleh
Pendidik PAUD akan tetapi seluruh komponen masyarakat, karena sudah
barang tentu mereka amat manyayangi anak-anak mereka. Jangan sampai
PAUD ini hanya menjadi milik salah satu orsosmas, atau salah satu
Direktorat pada Pemerintah, tapi jadikan dia sebagai milik bangsa ini.
Dan
terakhir, pembentukkan unit eselon I untuk mengelola PAUD juga
dirasakan amat penting dan harus secepatnya dapat dilakukan untuk
mempermudah koordinasi dan kesinambungan program yang dilakukan karena
saat ini tidak hanya Depdiknas yang mempunyai program bagi PAUD tetapi
tersebar juga pada instansi lain. Departemen Kesehatan dengan program
fasilitasi kesehatan gizi seorang anak, Departemen Sosial dengan
program kesejahteraan anak, dan Departemen Agama memberikan program
untuk dapat memfasilitasi PAUD pada lembaga-lembaga Agama, serta
kesemuanya memerlukan sebuah koordinasi untuk dapat melakukan
percepatan pengembangan PAUD.
(Kosasih) sumber: www.jugaguru.com
Updated 7 hours ago · Comment · Lik
Visitors :12968 Org
Hits : 36402 hits
Month : 335 Users